Perusahaan induk Instagram, Meta, tengah menyelidiki kemunculan sejumlah akun AI Instagram yang menampilkan konten berisi seksualisasi penyandang disabilitas. Langkah ini diambil setelah laporan media mengungkap puluhan profil yang memuat gambar hasil kecerdasan buatan dengan karakter perempuan disabilitas dalam pose sensual.
Akun-akun tersebut menampilkan figur perempuan dengan kondisi seperti sindrom Down, vitiligo, amputasi anggota tubuh, hingga pengguna kursi roda. Sebagian besar konten dibuat dalam bentuk gambar dan video buatan yang memperlihatkan pakaian minim serta pose menggoda.
Beberapa profil bahkan meraih ratusan ribu pengikut hanya dalam hitungan bulan. Salah satu akun yang mengklaim sebagai kembar siam tercatat memiliki sekitar 400.000 pengikut, meski baru dibuat pada Desember 2025.
Kecaman dari Aktivis dan Lembaga Sosial
Kemunculan konten dengan unsur seksualisasi penyandang disabilitas memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Kepala Eksekutif Disability Rights UK, Kamran Mallick, menyebut praktik tersebut sebagai tindakan yang mengerikan.
Ia menilai teknologi telah disalahgunakan untuk merampas martabat serta otonomi penyandang disabilitas. Identitas dan pengalaman hidup mereka dijadikan komoditas demi keuntungan dan sensasi.
Keprihatinan serupa disampaikan organisasi medis Gemini Untwined. Lembaga ini mendanai operasi khusus bagi bayi kembar yang menyatu di bagian kepala. Mereka menilai penggambaran kembar siam sebagai hiburan digital sangat tidak bermoral dan merendahkan perjuangan medis yang nyata.
Bias AI dan Tantangan Regulasi Digital
Fenomena ini juga menjadi sorotan akademisi. Dr. Amy Gaeta dari University of Cambridge menjelaskan bahwa internet kini dipenuhi alat pembuat gambar berbasis AI yang murah dan mudah diakses.
Menurutnya, meskipun beberapa platform membatasi konten eksplisit, pembatasan itu sering kali dapat dilewati. Bahkan tanpa perintah spesifik, sistem generatif kadang menghasilkan gambar penyandang disabilitas dalam bentuk hiperseksual. Hal ini menunjukkan adanya bias dalam data pelatihan AI.
Di sisi lain, otoritas regulator Inggris Ofcom menyatakan sedang memantau perkembangan AI dan risiko yang menyertainya. Berdasarkan ketentuan Online Safety Act, platform digital wajib menegakkan aturan layanan secara konsisten serta melindungi pengguna dari konten yang melecehkan karakteristik yang dilindungi, termasuk disabilitas.
Komisi Equality and Human Rights Commission juga menyebut konten tersebut sangat mengganggu dan menekankan pentingnya kewenangan regulasi yang kuat di ruang digital.
Meta sendiri menyatakan tengah menyelidiki konten dari akun AI Instagram yang dilaporkan. Perusahaan menegaskan akan menghapus materi yang mempromosikan eksploitasi seksual atau menyerang individu berdasarkan karakteristik yang dilindungi.
Diskriminasi Berkedok Konten
Alison Kerry dari organisasi Scope menyebut praktik ini sebagai diskriminasi yang dikemas sebagai hiburan digital. Ia menegaskan bahwa gambar AI tidak muncul begitu saja. Sistem tersebut dilatih dari kumpulan data yang kemungkinan memanfaatkan citra penyandang disabilitas nyata tanpa persetujuan.
Selain itu, kolom komentar yang tidak diawasi sering memperparah objektifikasi dan perundungan. Dr. Gaeta menilai moderasi platform belum cukup kuat untuk mencegah penyalahgunaan. Ia menegaskan bahwa perusahaan teknologi besar harus bertanggung jawab atas dampak sosial dari teknologi yang mereka kembangkan.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana kemajuan AI dapat menghadirkan risiko serius bila tidak disertai pengawasan dan etika yang memadai. Tanpa regulasi yang tegas, praktik seksualisasi penyandang disabilitas dapat terus berkembang di ruang digital.
Masih banyak artikel menarik lainnya yang bisa Anda baca. Temukan pilihan topik terbaik kami di roledu.com






