Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terus meningkat. Kondisi ini menekan kinerja lini asuransi kredit KPR, terutama bagi perusahaan asuransi yang memberikan proteksi terhadap kredit macet rumah tangga.
Dody Achmad Sudiyar, Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia, menyampaikan sejumlah strategi utama agar bisnis asuransi kredit KPR tetap berkelanjutan dan tetap menghasilkan keuntungan, meskipun menghadapi tekanan dari tingginya NPL.
Penyesuaian Premi dan Kolaborasi Mitra
Langkah pertama yang ditekankan adalah penyesuaian premi berdasarkan risiko. Menurut Dody, perusahaan perlu meninggalkan skema tarif flat dan beralih ke sistem penetapan harga berbasis risiko (risk-based pricing). Ini berarti premi akan dihitung lebih akurat sesuai dengan profil risiko debitur, seperti pekerjaan, lokasi properti, dan tenor pinjaman. Terutama untuk debitur dari sektor informal atau daerah dengan catatan historis NPL tinggi, pendekatan ini dinilai lebih relevan.
Selain itu, kolaborasi yang lebih erat dengan perbankan sebagai penyalur KPR juga dinilai penting. Dody menekankan pentingnya integrasi sistem deteksi dini (early warning system) antara perusahaan asuransi dan bank mitra agar potensi gagal bayar dapat dideteksi lebih awal. Ia juga menyoroti pengembangan produk asuransi jiwa kredit yang disertai fitur digital seperti pengingat pembayaran otomatis atau edukasi keuangan berbasis aplikasi.
Diversifikasi Portofolio dan Dukungan Regulator
Strategi berikutnya mencakup diversifikasi produk dan pengelolaan portofolio risiko. Dody menyarankan agar perusahaan asuransi tidak hanya mengandalkan KPR subsidi atau nonsubsidi dari pemerintah, tetapi mulai menggarap segmen KPR swasta yang menyasar kalangan menengah ke atas dengan profil risiko yang lebih terkendali. Manajemen risiko melalui penggabungan portofolio dan kerja sama reasuransi strategis juga menjadi kunci keberlanjutan bisnis ini.
Dalam jangka pendek (2025–2026), Dody memproyeksikan tekanan masih akan dirasakan akibat pelemahan daya beli dan penurunan kualitas kredit rumah tangga. Namun, untuk jangka menengah (2027 ke atas), ia tetap optimistis bahwa kebutuhan akan asuransi kredit KPR akan tumbuh seiring ekspansi program perumahan pemerintah dan meningkatnya jumlah kelas menengah.
Sebagai penutup, ia menggarisbawahi perlunya dukungan dari regulator. Hal ini termasuk penetapan standar harga berbasis risiko yang merata bagi semua pelaku industri, serta akses terbatas terhadap data kredit debitur melalui sistem seperti SLIK atau BI checking untuk mendukung analisis risiko yang lebih objektif dan adil.
Masih banyak artikel menarik lainnya yang bisa Anda baca. Temukan pilihan topik terbaik kami di roledu.com/artikel.
Sumber : bisnis.com
