PP TUNAS Disambut Orang Tua, Kekhawatiran Dampak Smartphone pada Anak Menguat

PP TUNAS
Sumber Foto : Canva

Pemberlakuan PP TUNAS 2025 mendapat respons positif dari banyak orang tua yang khawatir terhadap dampak smartphone pada anak. Regulasi ini dinilai menjadi langkah penting untuk membatasi paparan negatif dari platform digital yang semakin sulit dikendalikan, terutama bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Sejumlah orang tua menilai penggunaan smartphone yang tidak terkontrol berpotensi memicu kecanduan serta memengaruhi perilaku anak. Kekhawatiran ini semakin kuat seiring mudahnya akses ke berbagai platform digital yang menyajikan konten tanpa batas usia yang jelas.

Santi (40), ibu dari dua anak, mengaku membatasi penggunaan smartphone dengan tidak memberikan perangkat pribadi kepada anak-anaknya. Ia hanya mengizinkan akses melalui ponsel miliknya untuk membuka aplikasi seperti TikTok dan Instagram. Meski demikian, ia tetap menghadapi tantangan, terutama saat libur sekolah ketika anak-anak cenderung lebih sering meminta akses.

Menurutnya, penggunaan smartphone saat waktu luang sering berujung pada kebiasaan berlebihan. Ia bahkan melihat anaknya tetap membuka ponsel dalam situasi yang seharusnya tidak dilakukan, seperti setelah beraktivitas ibadah. Selain itu, Santi menyoroti banyaknya konten yang dinilai tidak sesuai usia, mulai dari tren gaya hidup hingga cara berpakaian yang mudah ditiru anak-anak.

Kekhawatiran Konten dan Game Online

Selain media sosial, kekhawatiran juga muncul terhadap game online yang dinilai mengandung unsur kekerasan hingga bahasa tidak pantas. Santi mengaku anaknya pernah menemukan konten yang menurutnya tidak layak, bahkan saat bermain bersama teman.

Karena itu, ia berharap PP TUNAS 2025 tidak hanya mengatur platform digital, tetapi juga memperketat pengawasan pada game online. Menurutnya, perlindungan anak harus mencakup seluruh ekosistem digital.

Pandangan serupa disampaikan Yatie (35), ibu dari tiga anak. Ia menilai TikTok sebagai salah satu platform yang paling berisiko karena banyak memuat konten dewasa. Yatie baru mengizinkan anak memiliki smartphone setelah usia 10 tahun, dengan pengawasan ketat melalui fitur kontrol orang tua seperti Google Family.

Ia menekankan pentingnya edukasi sejak dini terkait penggunaan platform digital yang sesuai usia. Dengan pengaturan tersebut, anak tidak bisa mengunduh aplikasi yang melampaui batas usia yang ditentukan.

Regulasi dan Pembatasan Akses

Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 sejak 28 Maret 2026. Aturan ini mewajibkan delapan platform digital untuk menerapkan pembatasan akses bagi pengguna di bawah 16 tahun, termasuk YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Bagi orang tua, kebijakan ini menjadi angin segar di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak smartphone pada anak. Meski demikian, mereka tetap menilai pengawasan langsung dari keluarga tidak bisa sepenuhnya digantikan oleh regulasi.

Di sisi lain, orang tua juga mengakui bahwa platform digital tetap memiliki manfaat, terutama untuk kebutuhan belajar dan menambah wawasan. Konten edukatif di berbagai platform masih menjadi sumber pembelajaran yang relevan, selama digunakan dengan batasan yang jelas.

Masih banyak artikel menarik lainnya yang bisa Anda baca. Temukan pilihan topik terbaik kami di roledu.com

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *