Uni Eropa resmi mengubah aturan bea cukai dan keselamatan produk, menargetkan platform e-commerce luar negeri seperti Shein, Temu, dan AliExpress. Platform yang menjual barang ilegal atau tidak aman ke konsumen di EU kini akan dianggap sebagai importir dan dapat dikenai denda hingga 6% dari total penjualan tahunan.
Reformasi ini bertujuan mengatasi lonjakan paket e-commerce bernilai rendah yang masuk ke 27 negara anggota, yang mencapai 5,8 miliar paket pada 2025. Pengecualian bea untuk paket di bawah 150 euro akan dihapus, diganti biaya awal 3 euro mulai Juli, dan biaya penanganan tambahan mulai November.
Sebagai bagian dari pengawasan baru, EU mendirikan Otoritas Bea Cukai EU di Lille, Prancis, yang akan mengelola pusat data terpusat untuk memantau impor. Pusat ini mulai fokus pada paket e-commerce pada 2028 dan mencakup seluruh impor pada 2034.
Dalam langkah diplomatik, EU mengirim delegasi ke Beijing dan Shanghai untuk berdialog dengan regulator China serta platform besar seperti Shein, Alibaba, dan Temu. Pertemuan ini menyoroti kepatuhan terhadap aturan keselamatan produk, perlindungan konsumen, dan persaingan yang adil.
Kekhawatiran utama EU muncul setelah studi menemukan 60–65% produk impor, termasuk kosmetik, suplemen, dan alat pelindung pribadi, tidak memenuhi standar keselamatan. Pernyataan EU menekankan risiko sistemik dari pelanggaran hukum dan volume tinggi paket kecil non-kompatibel dari platform non-EU.
Masih banyak artikel menarik lainnya yang bisa Anda baca. Temukan pilihan topik terbaik kami di roledu.com