Komdigi Tindak 8.320 Konten Radikalisme Online Sepanjang Setahun

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan adanya 8.320 konten radikalisme online yang berhasil ditindak dalam periode Oktober 2024 hingga November 2025. Data tersebut merupakan hasil gabungan dari patroli siber Komdigi dan laporan dari berbagai lembaga.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa langkah penindakan dilakukan secara intensif untuk menjaga ruang digital tetap aman. “Dalam rentang 20 Oktober 2024 hingga 16 November 2025, ada 8.320 konten radikal terorisme yang sudah kami tangani,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (18/11/2025).

Platform milik Meta tercatat menjadi sumber terbanyak, diikuti Google, TikTok, X, Telegram, layanan berbagi file, hingga sejumlah situs.

Aduan Lembaga Jadi Sumber Terbesar

Sebagian besar temuan berasal dari laporan lembaga pemerintah. Densus 88 Anti-teror Polri menyumbang laporan terbanyak dengan 6.426 aduan, disusul BNPT dengan 1.836 laporan. Sisanya datang dari unsur intelijen, TNI, dan Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat.

Alexander menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku. Ia menambahkan, pencegahan paparan radikalisme—terutama pada anak—tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Orang tua turut diimbau aktif mengawasi aktivitas digital di rumah.


Masih banyak artikel menarik lainnya yang bisa Anda baca. Temukan pilihan topik terbaik kami di roledu.com/artikel.

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *