Starbucks berhasil membatalkan gugatan yang diajukan negara bagian Missouri terkait kebijakan Diversity, Equity, and Inclusion (DEI) perusahaan. Gugatan menuduh Starbucks mendiskriminasi karyawan berdasarkan ras, gender, dan orientasi seksual melalui program DEI mereka.
Hakim Distrik AS John Ross di St. Louis menilai negara bagian gagal menunjukkan adanya kerugian nyata terhadap warga Missouri. Karena bukti tidak cukup, klaim tersebut dinyatakan tidak bisa diteruskan ke persidangan.
Tuduhan dan Keputusan Pengadilan
Gugatan diajukan oleh mantan Jaksa Agung Missouri, Andrew Bailey. Ia menuding Starbucks mengaitkan insentif eksekutif dengan pencapaian target DEI, serta menggunakan “kuota” untuk perekrutan dan pelatihan kelompok tertentu. Namun pengadilan menilai tuduhan ini bersifat spekulatif karena tidak ada satu pun karyawan Missouri yang dirugikan.
Keputusan ini menegaskan batasan hukum bagi negara bagian dalam menentang kebijakan internal perusahaan. Starbucks, yang mempekerjakan lebih dari 200.000 orang di AS, tetap melanjutkan program DEI secara internal tanpa gangguan hukum.
Tren dan Dampak Lebih Luas
Kasus ini muncul di tengah meningkatnya kritik politik terhadap program DEI di Amerika Serikat. Beberapa perusahaan besar pernah menyesuaikan atau menghentikan program serupa karena tekanan legislatif dan publik, namun banyak yang tetap menjalankan kebijakan tersebut di level internal.
Starbucks menerapkan program DEI sejak 2020, setelah peristiwa kematian George Floyd yang memicu perdebatan nasional soal keadilan rasial. Keputusan pengadilan Missouri menjadi contoh bagaimana pengadilan federal menekankan perlunya bukti konkret sebelum menilai tuduhan diskriminasi perusahaan.
Masih banyak artikel menarik lainnya yang bisa Anda baca. Temukan pilihan topik terbaik kami di roledu.com/artikel.






