Ancaman Kejahatan Siber: Kamera IP dan Wi-Fi Publik Jadi Target

Dalam satu pekan terakhir, kepolisian di beberapa benua mencatat peningkatan kejahatan siber, mulai dari peretasan kamera IP, Wi-Fi palsu, hingga perdagangan narkoba di dark web. Modus yang digunakan semakin canggih, memungkinkan pelaku mengakses perangkat dari jarak jauh tanpa diketahui pemilik.

Di Korea Selatan, polisi menangkap empat tersangka yang meretas lebih dari 120.000 kamera IP, termasuk di lokasi sensitif seperti klinik ginekologi. Dua tersangka utama menguasai masing-masing 63.000 dan 70.000 kamera. Tujuan mereka adalah mencuri rekaman pribadi untuk dijadikan konten seksual yang kemudian dijual secara daring melalui situs “Site C” dengan pendapatan puluhan juta won.

Polisi mencatat sebagian besar kamera yang diretas menggunakan kata sandi bawaan yang mudah ditebak. Petugas kemudian mengunjungi 58 lokasi untuk memberi peringatan sekaligus edukasi keamanan kepada pemilik perangkat.

“Peretasan kamera IP adalah kejahatan serius yang menimbulkan penderitaan besar bagi korban. Kami akan menindak tegas hingga tuntas,” ujar Park Woo-hyun, Direktur Investigasi Siber Kepolisian Nasional Korea Selatan.

Wi-Fi Palsu dan Narkoba Digital

Di Australia, seorang pria berusia 44 tahun dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun empat bulan karena mengoperasikan jaringan Wi-Fi palsu di bandara dan penerbangan domestik. Modus ini dikenal sebagai evil twin, di mana pelaku membuat jaringan tampak resmi untuk menipu pengguna agar memasukkan data pribadi, termasuk email dan kata sandi. Data tersebut kemudian digunakan untuk mengakses akun korban dan mencuri konten sensitif.

Komandan AFP, Renee Colley, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati menggunakan Wi-Fi publik, memanfaatkan VPN, menonaktifkan file sharing, dan menghindari transaksi perbankan online melalui jaringan terbuka.

Di Inggris, Steven Parker (52 tahun) dihukum enam setengah tahun penjara karena mengelola jaringan narkoba digital dari pedesaan Norfolk. Parker menjual berbagai jenis narkoba—dari amfetamin hingga Xanax—melalui akun dark web DNMSoldiersNDD. Operasinya terungkap setelah polisi mencegat paket MDMA dari Jerman pada 2022 dan menemukan bukti lengkap di perangkat digitalnya.

“Kasus ini membuktikan bahwa kejahatan terorganisir, termasuk yang beroperasi di dunia maya, dapat diungkap dengan bukti yang jelas,” kata Detektif Inspektur Colin Troll dari ERSOU.


Kejadian ini memperingatkan bahwa perangkat sehari-hari, mulai dari kamera IP, Wi-Fi publik, hingga ponsel, bisa menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan siber.

Masih banyak artikel menarik lainnya yang bisa Anda baca. Temukan pilihan topik terbaik kami di roledu.com/artikel.

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *