Bisnis thrifting ilegal atau jual-beli barang bekas impor secara tidak resmi kian marak di Indonesia. Menurut Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, praktik ini menyebabkan kerugian besar bagi sektor industri lokal. Nilai kerugiannya bahkan diperkirakan mencapai angka triliunan rupiah.
Reni menyampaikan bahwa industri lokal dirugikan karena pasar dalam negeri yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh produsen lokal justru dikuasai oleh produk thrifting. Padahal, banyak produk baru buatan Indonesia yang tidak hanya kompetitif dari segi harga, tetapi juga memiliki kualitas yang baik. Ia menegaskan, anggapan bahwa thrifting adalah satu-satunya pilihan bagi masyarakat berpenghasilan terbatas tidak sepenuhnya benar. Produk lokal berkualitas dengan harga terjangkau tersedia luas di pasaran.
Jalur Masuk Tak Resmi Perlu Diawasi Ketat
Reni juga menyoroti masuknya produk thrifting ilegal melalui jalur-jalur perbatasan dan kepulauan yang minim pengawasan. Ia menyebut bahwa sebagian besar pakaian bekas impor berasal dari negara seperti China. “Mereka bisa memproduksi apa saja, dan sayangnya masih banyak barang bekas yang masuk tanpa pengawasan,” ungkapnya saat ditemui di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan pada Selasa (29/7/2025).
Meskipun pemerintah telah menetapkan larangan terhadap impor pakaian bekas, kenyataannya praktik ini masih ditemukan di banyak pasar tradisional. Reni mengakui bahwa pengawasan memang belum sepenuhnya optimal, sehingga barang-barang ilegal masih beredar bebas.
Namun, ia menegaskan bahwa jual-beli barang bekas melalui garage sale tetap diperbolehkan, karena umumnya barang-barang tersebut merupakan milik pribadi, bukan hasil impor ilegal.
Kesadaran Konsumen Jadi Kunci Pengendalian
Upaya pemberantasan bisnis thrifting ilegal sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir, tetapi belum menunjukkan hasil yang signifikan. Salah satu lokasi yang masih menjajakan produk thrifting adalah Pasar Senen di Jakarta. Menurut Reni, cara paling efektif untuk menghentikan bisnis ini adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat. Ia menekankan bahwa jika tidak ada permintaan, maka penawaran pun akan hilang dengan sendirinya.
“Selama masih ada pembeli, penjual akan terus menyediakan barangnya. Maka dari itu, kita harus pelan-pelan membangun kesadaran konsumen agar mereka lebih memilih produk dalam negeri,” tutup Reni.
Sumber : detik.com






