Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Kebijakan ini menunda akses akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring, sebagai upaya melindungi anak dari bahaya digital. Tahap awal implementasi kebijakan dijadwalkan mulai 28 Maret 2026.
“Mulai 28 Maret, akun anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi akan dinonaktifkan,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dikutip dari akun resmi Instagram Komdigi pada Jumat (6/3/2026).
Penonaktifan Platform Digital Secara Bertahap
Proses penonaktifan akun anak akan dimulai dari platform populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox. Meutya menambahkan bahwa kebijakan ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga seluruh platform menjalankan kewajiban kepatuhan.
Indonesia menjadi negara non-Barat pertama yang memberlakukan penundaan akses anak berdasarkan usia di ruang digital. Menkomdigi menjelaskan bahwa langkah ini penting karena anak-anak menghadapi berbagai risiko di dunia maya, mulai dari paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan digital. “Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi berjuang sendirian menghadapi algoritma raksasa,” kata Meutya.
Tantangan dan Tujuan Kebijakan
Meutya mengakui implementasi peraturan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal. Anak-anak bisa merasa terganggu, sementara orang tua mungkin kebingungan menghadapi reaksi tersebut. Meski demikian, pemerintah menekankan pentingnya langkah ini untuk melindungi masa depan anak-anak. “Langkah ini diambil untuk memastikan teknologi memanusiakan manusia, bukan merenggut masa kecil anak-anak kita,” tuturnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmen dalam pelindungan anak di era digital, menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan keamanan dan kesejahteraan anak.
Masih banyak artikel menarik lainnya yang bisa Anda baca. Temukan pilihan topik terbaik kami di roledu.com






