Perusahaan energi global BP mengajukan tuntutan kompensasi sedikitnya US$3,7 miliar kepada Venture Global melalui proses arbitrase internasional. Sengketa arbitrase LNG ini muncul setelah perselisihan kontrak jangka panjang pengiriman gas alam cair antara kedua perusahaan.
Nilai klaim tersebut berpotensi meningkat hingga melampaui US$6 miliar apabila perhitungan mencakup bunga, biaya hukum, dan pengeluaran tambahan lain. Permintaan ganti rugi itu diajukan menyusul kemenangan BP dalam putusan awal arbitrase yang menyatakan adanya pelanggaran kontrak.
Pelanggaran Kontrak Pengiriman LNG
Perselisihan bermula dari kontrak pasokan LNG jangka panjang yang seharusnya mulai berjalan pada akhir 2022. Venture Global dinilai tidak mengirimkan muatan gas sesuai jadwal dari fasilitas Calcasieu Pass di Louisiana, Amerika Serikat.
Majelis arbitrase menyatakan perusahaan tersebut tidak memulai operasi komersial tepat waktu. Selain itu, operator dianggap tidak menjalankan tanggung jawabnya secara wajar dan profesional sebagaimana diatur dalam perjanjian.
Atas dasar itu, BP mengajukan tuntutan ganti rugi miliaran dolar melalui mekanisme sengketa arbitrase LNG di lembaga arbitrase internasional.
Proses Hukum Masih Berlanjut
Meskipun BP telah memenangkan putusan terkait pelanggaran kontrak, besaran kompensasi final belum ditentukan. Tahapan selanjutnya akan berfokus pada penghitungan nilai kerugian yang harus dibayarkan.
Keputusan akhir mengenai jumlah ganti rugi diperkirakan baru akan diumumkan pada 2027. Proses ini menjadi salah satu perkara arbitrase terbesar di sektor LNG karena melibatkan nilai klaim yang sangat besar.
Di sisi lain, Venture Global membantah tuntutan tersebut. Perusahaan menyatakan klaim yang diajukan tidak memiliki dasar hukum dan tidak didukung bukti yang memadai.
Masih banyak artikel menarik lainnya yang bisa Anda baca. Temukan pilihan topik terbaik kami di roledu.com