Amerika Serikat dan Inggris dilaporkan mengalami perbedaan sikap dalam pembahasan regulasi kripto lintas negara. Ketidaksepakatan ini muncul saat kedua negara berupaya memperkuat kerja sama kripto melalui forum bilateral yang dibentuk untuk menyelaraskan kebijakan aset digital.
Informasi tersebut diungkap oleh sejumlah sumber yang dikutip media internasional Reuters. Perbedaan pendekatan kebijakan menjadi faktor utama yang memperlambat proses koordinasi di antara kedua negara.
Pendekatan Regulasi yang Tidak Sejalan
AS dan Inggris sebenarnya memiliki tujuan serupa dalam mengembangkan ekosistem aset digital. Namun, metode yang dipilih untuk menguji dan mengatur teknologi keuangan berbasis blockchain berbeda.
Pemerintah Inggris mendorong penggunaan regulatory sandbox. Skema ini memungkinkan perusahaan menguji inovasi keuangan dalam lingkungan terbatas dan terkontrol sebelum diterapkan secara luas. Pendekatan tersebut dinilai lebih hati-hati dan terstruktur dalam membangun regulasi kripto yang aman.
Sebaliknya, otoritas Amerika Serikat melalui Securities and Exchange Commission (SEC) tidak sepenuhnya sejalan dengan konsep tersebut. Regulator pasar modal AS lebih memilih mekanisme exemptive relief, yaitu pemberian pengecualian aturan tertentu agar pelaku industri dapat berinovasi tanpa harus melalui proses sandbox.
SEC menilai model sandbox berpotensi kurang menarik secara komersial dan dapat memperlambat laju inovasi industri kripto domestik. Perbedaan sudut pandang ini membuat pembahasan kerja sama kripto berjalan lebih lambat dari perkiraan.
Tetap Sepakat pada Tujuan Bersama
Meski terdapat perbedaan teknis, kedua negara tetap memiliki sejumlah kepentingan yang sejalan. AS dan Inggris sama-sama mendukung harmonisasi aturan untuk stablecoin, yaitu aset digital yang nilainya dipatok pada mata uang resmi.
Selain itu, keduanya juga membahas prinsip reciprocity. Skema ini memungkinkan perusahaan yang telah teregulasi di satu negara untuk beroperasi di negara mitra tanpa proses perizinan yang berulang.
Kerja sama tersebut dijalankan melalui forum bilateral bernama Transatlantic Taskforce for Markets of the Future. Kelompok kerja ini dibentuk guna memperkuat integrasi pasar keuangan digital antara dua pusat ekonomi global tersebut.
Tim gabungan tersebut ditargetkan merampungkan rekomendasi kebijakan pada musim panas 2026. Hasilnya diharapkan menjadi fondasi arah regulasi kripto lintas negara ke depan.
Masih banyak artikel menarik lainnya yang bisa Anda baca. Temukan pilihan topik terbaik kami di roledu.com