Proses penyederhanaan bisnis BUMN yang berada di bawah pengelolaan sovereign wealth fund Daya Anagata Nusantara (Danantara) kembali berlanjut. Melalui PT Danantara Asset Management, lembaga tersebut mengumumkan rencana pengambilalihan Pertamina Medika, jaringan rumah sakit besar milik PT Pertamina (Persero). Langkah ini menjadi bagian dari strategi penyederhanaan bisnis BUMN yang dijalankan secara bertahap.
Tahapan Akuisisi Sesuai UUPT
Dalam pengumuman pada Rabu (19/11/2025), Danantara menyampaikan bahwa proses pengambilalihan Pertamina Medika mencakup penandatanganan dokumen transaksi, pemenuhan syarat dalam perjanjian, serta perolehan berbagai persetujuan berdasarkan ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pertamina Medika menegaskan bahwa rencana ini merupakan pengambilalihan sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (8) UUPT. Sesuai ketentuan Pasal 127 ayat (4), kreditor yang memiliki keberatan dapat mengajukannya secara tertulis dalam waktu maksimal 14 hari kalender sejak tanggal pengumuman. Ketentuan tersebut wajib dipenuhi sebagai bagian dari proses korporasi.
Jaringan Rumah Sakit BUMN Terbesar
Merujuk data resmi perusahaan, Pertamina Medika merupakan konsolidasi jaringan layanan kesehatan milik Pertamina dan sejumlah BUMN lain. Struktur kepemilikannya melibatkan Pertamina, Pertamina Pedeve Indonesia, Krakatau Steel, Pelabuhan Indonesia, Timah Tbk, serta PTPN X, XI, dan XII.
Perusahaan ini mengoperasikan 72 rumah sakit dan 58 klinik di seluruh Indonesia. Selain itu, Pertamina Medika menyediakan layanan kesehatan jarak jauh dan fasilitas laboratorium terpadu yang mendukung operasional jaringannya.
Masih banyak artikel menarik lainnya yang bisa Anda baca. Temukan pilihan topik terbaik kami di roledu.com/artikel.






