Perlambatan Industri Rokok Elektrik: Tantangan UMKM di Indonesia

Sektor rokok elektrik (REL) di Indonesia diperkirakan akan melambat hingga akhir 2025 setelah beberapa tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan pesat. Perlambatan ini terutama dirasakan oleh pelaku UMKM, yang menjadi tulang punggung industri REL.

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, menyampaikan bahwa penurunan daya beli masyarakat serta meningkatnya peredaran rokok ilegal menjadi faktor utama yang menekan pertumbuhan industri. “Daya beli masyarakat menurun dan rokok ilegal semakin marak,” kata Budi, Selasa (7/10/2025).

Dampak pada UMKM dan Tenaga Kerja

Mayoritas pelaku industri REL terdiri dari UMKM, mulai dari produsen liquid, pabrikan perangkat, hingga toko ritel, yang tersebar di berbagai wilayah. Perlambatan sektor ini berdampak langsung pada usaha kecil dan menengah tersebut.

Ketua Bidang Humas APVI, Filusif Fariq Vernanda, menambahkan bahwa industri REL saat ini menyerap sekitar 100.000–150.000 tenaga kerja, mayoritas dari UMKM. “Jika UMKM menghadapi kesulitan, bukan hanya usaha yang terdampak, tetapi juga kesejahteraan puluhan ribu pekerja,” ujarnya.

Selain turunnya daya beli, industri juga menghadapi tekanan dari regulasi nonfiskal yang semakin ketat serta peredaran rokok ilegal yang meningkat. Kondisi ini berpotensi memperlambat pertumbuhan REL hingga akhir 2025.

Keseimbangan Regulasi dan Ekonomi

APVI menekankan pentingnya kebijakan pemerintah yang seimbang, antara aspek kesehatan, pengawasan, dan keberlangsungan ekonomi. “Akses masyarakat terhadap produk REL legal dan terjamin mutunya harus tetap dijaga,” tegas Fariq.

Industri rokok elektrik Indonesia kini berada di persimpangan antara potensi ekonomi yang menjanjikan dan tekanan regulasi yang meningkat. Jika tidak ditangani dengan tepat, ribuan UMKM yang menjadi penggerak utama industri ini berisiko mengalami kemunduran.


Masih banyak artikel menarik lainnya yang bisa Anda baca. Temukan pilihan topik terbaik kami di roledu.com/artikel.

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *