PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT), emiten sawit dan CPO, resmi melepas kepemilikan saham di dua anak usaha kepada PT Harmoni Agri Mandiri (HAM). Transaksi divestasi tersebut diumumkan dalam keterbukaan informasi pada Jumat (3/10/2025).
Rincian Divestasi Anak Usaha
ANJT bersama anak usahanya, PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA), menjual seluruh saham di PT Putera Manunggal Perkasa (PMP) dan PT Permata Putera Mandiri (PPM) pada 1 Oktober 2025.
- Saham PMP terdiri atas 1,167 miliar lembar (68%) milik ANJA dan 549 juta lembar (32%) milik ANJT.
- Saham PPM terdiri atas 1,288 miliar lembar (66%) milik ANJA dan 663 juta lembar (34%) milik ANJT.
Kedua perusahaan tersebut berlokasi di Sorong Selatan, Papua, dan mulai beroperasi komersial sejak 2020. Pada semester I/2025, aset PMP tercatat US$116,57 juta, sementara PPM senilai US$91,17 juta.
Nilai dan Tujuan Transaksi
Total nilai divestasi mencapai Rp405,59 miliar, terdiri atas Rp272,16 miliar untuk saham PMP dan Rp133,42 miliar untuk saham PPM. Penentuan harga mengacu pada laporan penilaian aset dan liabilitas, termasuk utang keuangan PMP dan PPM sekitar Rp1,31 triliun per 31 Juli 2025. Transaksi ini setara dengan 36,18% dari total aset ANJT per akhir Desember 2025.
Direktur ANJT Hilman Lukito dan Isen Henry Tjong menjelaskan, penjualan saham dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Langkah ini bertujuan memperkuat kondisi keuangan, meningkatkan efisiensi portofolio investasi, serta memusatkan fokus bisnis pada unit usaha yang lebih strategis.
Divestasi dilakukan setelah perubahan pengendali, di mana ANJT kini menjadi bagian dari First Resources Limited yang berbasis di Singapura.
Masih banyak artikel menarik lainnya yang bisa Anda baca. Temukan pilihan topik terbaik kami di roledu.com/artikel.