Pembangunan Kawasan Garam Rote Ndao demi Swasembada Garam Industri

garam industri
Sumber Foto : Freepik

Pemerintah tengah menyiapkan kawasan garam Rote Ndao di Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah strategis tersebut bertujuan mewujudkan swasembada garam dan memenuhi kebutuhan garam industri di Tanah Air. Dengan cara itu, volume impor garam juga dapat ditekan.

Proyek kawasan garam Rote Ndao nantinya melibatkan 13 desa di Kecamatan Landu Leko, Pantai Baru, dan Rote Timur. Kawasan tersebut juga meliputi perairan Teluk Pantai Baru. Dalam jangka pendek, pengembangannya ditargetkan mampu memangkas volume impor garam industri hingga 600 ribu ton per tahun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ahmad Koswara menjelaskan, pengembangan kawasan garam Rote Ndao merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Perpres tersebut melarang impor garam untuk memenuhi beberapa kebutuhan, sehingga kedaulatan garam dapat segera terwujud.

Rote Ndao sebagai Sentra Produksi Garam Industri

Ahmad Koswara menyampaikan, Rote Ndao dipilih berdasarkan proses penilaian dan penelitian yang matang. Pengembangannya melibatkan dua pendekatan, yaitu ekstensifikasi lahan garam dan intensifikasi tambak garam rakyat.

“Dari total 10 ribu ha yang disiapkan, satu zona akan diselesaikan lebih dahulu pada tahun 2025. Kawasan tersebut nantinya terbagi menjadi 10 zona. Pembangunannya akan berjalan bertahap,” katanya.

Proyek yang diberi dukungan dana Rp750 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut juga akan menyediakan infrastruktur penting. Fasilitas yang dibangun meliputi jalan, dermaga, pengelolaan air baku, jaringan listrik, dan utilitas lainnya. Pengelolaan kawasan nantinya diserahkan kepada badan usaha milik negara (BUMN) yaitu PT Garam. Investor juga dilibatkan di beberapa zona lainnya.

Mengoptimalkan Produksi Garam Industri

Selain memenuhi kebutuhan garam konsumsi, pemerintah juga tengah mencari solusi untuk memenuhi permintaan garam industri yang terus naik. Koswara menyebut, saat ini kebutuhan garam industri mencapai 4,9 juta ton per tahun. Sementara kapasitas produksi domestik hanya sekitar 2 juta ton.

Dengan pembangunan kawasan garam Rote Ndao, kapasitas tersebut diharapkan naik hingga 2,6 juta ton, dan mampu mencapai 3 juta ton per tahun. Langkah tersebut juga dapat menutup kesenjangan pasokan garam untuk memenuhi kebutuhan industri di Indonesia.

“Kalau garam konsumsi saat ini memang swasembada, tapi untuk garam industri 77,7 persen masih bergantung pada impor. Pengembangan kawasan Rote Ndao diberlakukan sesuai standar teknologi industri, sehingga kualitas dan kuantitas garam dapat memenuhi kebutuhan pabrik dan kalangan bisnis yang membutuhkan,” ujar Koswara.

Selain Koswara, Direktur Sumber Daya Kelautan DJPK KKP Frista Yorhanita juga menyampaikan bahwa pengembangan kawasan tersebut merupakan bagian dari peta jalan pemerintah untuk mencapai swasembada garam pada 2027. Dalam perpres tersebut, swasembada garam aneka pangan dan farmasi harus tercapai lebih dahulu, yaitu di tahun 2025. Setelah itu, swasembada garam untuk Chlor-Alkali Plant (CAP) dapat terwujud pada 2027.

Frista juga menyatakan proses pengembangannya akan mengintegrasikan proses dari hulu hingga hilir. Dalam proses tersebut, teknologi tepat guna juga diterapkan untuk mendongkrak kualitas dan produktivitas garam sesuai standar yang dibutuhkan.

Mengadopsi Keberhasilan Australia

Frista menyebut, pengembangan kawasan garam Rote Ndao belajar dari kesuksesan Australia. Australia mampu menjadi produsen garam terbesar di dunia. Keberhasilan tersebut didorong oleh kondisi iklim yang sesuai, yaitu sinar matahari melimpah lebih dari 6–7 bulan, ketersediaan air yang memenuhi standar, dan teknologi yang diterapkan.

“Ini yang ingin kami terapkan di Rote Ndao, sehingga dapat memenuhi standar dan kualitas garam sesuai kebutuhan industri,” katanya.

Selain menyediakan infrastruktur fisik, pemerintah juga tengah menjajaki peluang memberikan insentif fiskal jika kawasan tersebut ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dalam proses pengelolaan, KKP akan melibatkan PT Garam, pemerintah daerah, masyarakat setempat, dan investor.

Frista menargetkan produksi garam industri di Rote Ndao mencapai 200 ton per hektare per siklus. Dengan luas kawasan lebih dari 10.764 ha, diharapkan dapat memenuhi sebagian besar kekurangan pasokan garam industri di Indonesia.

“Harapan kami, kawasan garam Rote Ndao dapat menjadi pusat garam yang terintegrasi, mulai dari proses budidaya, pengolahan, hingga distribusinya ke pabrik-pabrik di Indonesia,” ujar Frista.


Masih banyak artikel menarik lainnya yang bisa Anda baca. Temukan pilihan topik terbaik kami di roledu.com/artikel.

Sumber : cnn.com

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *