Perusahaan pemilik situs dewasa Pornhub, Aylo, memutuskan untuk memblokir akses ke platformnya di Prancis. Langkah ini diambil sebagai bentuk penolakan terhadap undang-undang baru yang mewajibkan situs pornografi menerapkan sistem verifikasi usia pengguna.
Dalam pernyataan resmi, Wakil Presiden Merek dan Komunitas Aylo, Alex Kekesi, menyatakan bahwa pihaknya “membuat keputusan sulit” untuk menangguhkan akses ke platform seperti Pornhub, YouPorn, dan Redtube mulai Rabu. Keputusan ini diberlakukan secara menyeluruh di wilayah Prancis.
Namun, otoritas komunikasi Prancis, Arcom, menyayangkan langkah tersebut. Dalam pernyataannya, Arcom menilai Aylo memilih untuk “menghindari kewajiban perlindungan anak” yang telah ditetapkan dalam regulasi digital negara tersebut.
“Ada banyak solusi teknis di pasar yang memungkinkan verifikasi usia tanpa mengorbankan perlindungan data pribadi pengguna,” tulis Arcom dalam pernyataan resminya.
Privasi data menjadi sorotan utama
Kekesi menyebutkan bahwa selama bertahun-tahun, pihaknya telah berupaya berdialog dengan pemerintah Prancis untuk menemukan solusi verifikasi usia yang aman bagi data pengguna. Namun, belum ada metode yang dianggap benar-benar menjamin privasi masyarakat Prancis.
Menurut Aylo, tanggung jawab verifikasi usia seharusnya berada di tangan perusahaan teknologi seperti Apple, Google, atau Microsoft—dengan memanfaatkan perangkat pengguna seperti ponsel pintar atau komputer.
“Warga Prancis pantas mendapatkan perlindungan anak yang serius dari pemerintah, sekaligus perlindungan maksimal atas privasi data mereka,” ujar Kekesi.
Pada 2024, Prancis tercatat sebagai pasar terbesar kedua bagi Pornhub setelah Amerika Serikat, menurut data trafik situs tersebut.
Respon pemerintah dan regulasi global
Undang-undang yang diberlakukan di Prancis pada tahun lalu mensyaratkan situs dewasa untuk menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat, termasuk opsi menggunakan data kartu bank pengguna.
Menteri Kesetaraan Gender Prancis, Aurore Bergé, mendukung keputusan Aylo untuk hengkang. Dalam pernyataannya di platform X, ia menilai langkah itu akan mengurangi konten bermuatan kekerasan dan merendahkan martabat yang dapat diakses oleh anak di bawah umur.
“Pornhub, YouPorn, dan Redtube menolak patuh pada hukum kami dan memilih pergi. Bagus!” tulisnya.
Secara global, semakin banyak negara yang memperketat aturan perlindungan anak secara daring. Di Amerika Serikat, 19 negara bagian telah mewajibkan situs dewasa untuk melakukan verifikasi usia melalui ID pemerintah atau teknologi pengenalan wajah. Akibatnya, beberapa situs dewasa besar juga memutuskan memblokir akses dari negara-negara tersebut.
Sementara itu, Komisi Eropa juga tengah menyelidiki empat situs dewasa besar, termasuk Pornhub, atas dugaan pelanggaran aturan perlindungan anak. Uni Eropa juga sedang mengembangkan aplikasi verifikasi usia yang aman dan tidak membocorkan informasi pribadi pengguna.
Masih banyak artikel menarik lainnya yang bisa Anda baca. Temukan pilihan topik terbaik kami di roledu.com/artikel.
Sumber : cnn.com
