TikTok Didenda Rp9 Triliun karena Gagal Lindungi Data Pribadi Pengguna Eropa

Data Pribadi
Sumber Foto : Freepik

TikTok dikenai denda sebesar €530 juta (sekitar Rp9 triliun) oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC). Lembaga ini menyatakan bahwa TikTok gagal menjamin perlindungan data pribadi pengguna di wilayah Eropa. Temuan ini kembali mengangkat kekhawatiran lama soal penyalahgunaan data pribadi oleh platform media sosial yang dimiliki perusahaan asal Tiongkok, ByteDance.

DPC menyebut bahwa TikTok tidak dapat membuktikan bahwa data pengguna Eropa yang dikirim ke Tiongkok mendapat perlindungan setara dengan standar Uni Eropa. Bahkan, ada bukti bahwa staf TikTok yang berbasis di Tiongkok telah mengakses data tersebut dari jarak jauh.

TikTok membantah tuduhan ini. Mereka mengklaim tidak pernah menerima atau menanggapi permintaan data dari otoritas Tiongkok. Namun, DPC menemukan bahwa TikTok sempat memberikan informasi tidak akurat. Awalnya, mereka menyatakan tidak menyimpan data pengguna Eropa di Tiongkok. Pernyataan ini kemudian diralat, dan TikTok mengakui adanya penyimpanan data dalam jumlah terbatas.

Tekanan Regulasi dan Risiko Akses oleh Pemerintah Tiongkok

Masalah utama dalam kasus ini adalah tidak adanya jaminan bahwa data pengguna Eropa terlindungi dari akses pihak ketiga di luar EEA. Hukum Intelijen Nasional Tiongkok tahun 2017 memperparah kekhawatiran itu. Undang-undang tersebut mewajibkan seluruh organisasi dan warga negara Tiongkok untuk mendukung kegiatan intelijen negara.

TikTok diberi waktu enam bulan untuk memperbaiki sistem transfer datanya. Jika tidak, pengiriman data ke Tiongkok harus dihentikan. Untuk menanggapi isu ini, TikTok telah meluncurkan inisiatif Project Clover pada Maret 2023. Namun, investigasi DPC mencakup periode antara September 2021 hingga Mei 2023—sebelum proyek itu berjalan.

DPC juga menyoroti kelemahan dalam kebijakan privasi TikTok. Pada tahun 2021, tidak ada penjelasan bahwa data bisa diakses dari Tiongkok. Perubahan baru dilakukan pada 2022, saat TikTok menyatakan bahwa data bisa diakses untuk mengevaluasi algoritma dan mendeteksi aktivitas mencurigakan.


Ingin tahu lebih banyak soal etika data digital dan regulasi platform global?
Baca artikel menarik lainnya di sini

Sumber : theguardian.com

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *