Spin Master kalah dalam sengketa hukum terkait perlindungan bentuk Rubik’s Cube setelah pengadilan Uni Eropa membatalkan merek dagangnya.
Perusahaan asal Kanada ini sebelumnya mengajukan banding untuk mempertahankan hak kekayaan intelektual atas bentuk kubus tersebut.
Gugatan ini dipicu oleh Verdes Innovations SA, perusahaan asal Yunani yang memproduksi mainan sejenis dengan merek V-CUBE. Pada tahun 2013, mereka meminta agar pendaftaran merek Rubik’s Cube antara tahun 2008 hingga 2012 dibatalkan. Verdes beralasan bahwa bentuk kubus tersebut memiliki fungsi teknis dan tidak boleh dipatenkan sebagai merek dagang.
Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa (EUIPO) mengabulkan permohonan tersebut. Lembaga ini menyatakan bahwa desain Rubik’s Cube melibatkan elemen teknis, sehingga tak memenuhi syarat untuk didaftarkan sebagai merek dagang.
Putusan EUIPO kemudian diperkuat oleh Pengadilan Umum Uni Eropa.
“Pengadilan mengonfirmasi pembatalan merek dagang berbentuk Rubik’s Cube,” bunyi pernyataan resmi.
Mereka menilai bentuk geometris tersebut memang dirancang untuk menghasilkan fungsi tertentu, dan oleh karena itu tidak boleh dilindungi sebagai merek dagang di kawasan Uni Eropa.
Spin Master Tetap Akan Melawan
Spin Master mengakuisisi merek Rubik’s Cube pada 2021.
Melalui pernyataan resmi, mereka menyebut tetap berkomitmen menjaga ciri khas dan hak hukum atas mainan tersebut.
“Spin Master masih memiliki bentuk perlindungan lain atas merek Rubik’s Cube yang sudah dikenal luas di seluruh dunia,” tulis mereka dalam email.
Perusahaan ini juga menyatakan akan terus menjaga keunikan produk tersebut dari segala pelanggaran.
Jika diperlukan, Spin Master masih bisa mengajukan banding ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Pengadilan Tinggi Uni Eropa (Court of Justice of the European Union).
Masih banyak artikel menarik lainnya yang bisa Anda baca. Temukan pilihan topik terbaik kami di roledu.com/artikel.
