Pemerintah Indonesia memberikan peringatan Meta Indonesia terkait pengelolaan konten disinformasi di platform-platformnya, termasuk Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Langkah ini diambil karena tingkat respons Meta terhadap laporan konten berbahaya dianggap belum memadai.
Inspeksi Mendadak ke Kantor Meta
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memimpin inspeksi mendadak ke kantor operasional Meta di Jakarta pada awal Maret 2026. Pemeriksaan ini menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan teknologi global terhadap regulasi Indonesia.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hanya sekitar 28–30% konten berbahaya yang ditandai pemerintah berhasil ditindak oleh Meta. Hal ini mencakup laporan konten terkait hoaks, perjudian online, fitnah, dan ujaran kebencian. Tingkat kepatuhan yang rendah memicu peringatan resmi dari pihak pemerintah.
Permintaan Pemerintah kepada Meta
Dalam peringatan tersebut, pemerintah menekankan agar Meta:
- Memperkuat sistem moderasi konten agar lebih efektif.
- Mempercepat proses penghapusan konten ilegal atau berbahaya.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap hukum dan kewajiban regulasi di Indonesia.
Peringatan ini juga menyoroti ketidakmerataan respons Meta terhadap konten berbahaya, di mana beberapa isu cepat ditangani, namun hoaks lokal tetap bertahan. Kondisi ini menimbulkan kritik terkait konsistensi standar moderasi perusahaan.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia semakin menekan platform digital besar agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola konten online, khususnya konten yang dapat merugikan masyarakat.
Masih banyak artikel menarik lainnya yang bisa Anda baca. Temukan pilihan topik terbaik kami di roledu.com